Vonis bebas tehadap Ustadz Alfian Tanjung oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dalam kasus dugaan ujaran kebencian diharapkan menjadi tonggak berakhirnya kriminalisasi terhadap para ulama.
Alfian Tanjung akhirnya meminta maaf kepada keluarga besar Nahdatul Ulama, khususnya kepada GP Ansor dan Banser